Warga Nigeria: Kami dieksekusi mati Indonesia karena berkulit hitam




kabarbaru.info - Humphrey Ejike Jefferson Eleweke, warga Nigeria terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati hari ini di Nusakambangan mengatakan dia dan rekan-rekan senegaranya dieksekusi karena warna kulit mereka yang hitam.

Eleweke, satu dari empat warga Nigeria yang masuk daftar eksekusi itu berkukuh mengatakan dia tidak bersalah dan menolak menandatangani surat eksekusi sebagai bentuk protes, seperti dilansir portal berita Pulse, Kamis (28/7).

Ke-14 terpidana mati asal Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India, dan Indonesia pada Selasa lalu diberitahu mereka punya kesempatan hidup 72 jam lagi. Artinya mereka dieksekusi hari ini.
Pengacara Eleweke dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Gunawan mengatakan terpidana mati asal Nigeria itu mengaku tidak bersalah.

"Pemerintah Indonesia membenci kami, mereka ingin membunuh kami karena kami berkulit hitam," ujar Eleweke kepada Ricky.
Hingga lewat pukul 01.00 WIB, Jumat (29/7) dini hari, Kejaksaan Agung mengatakan baru gembong narkoba Freddy Budiman, Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria) yang sudah dieksekusi mati.Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad tidak menjelaskan detail apa alasan 10 orang lain belum dieksekusi mati. "Sementara ini baru empat, sisanya bertahap," ujarnya.
sumber : merdeka.com